Poligami yang Tidak Bahagia atau Gagal: Siapa yang Harus Disalahkan?
Apakah Anda pernah mendengar tentang poligami yang tidak bahagia atau gagal? Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan hal ini? Bagaimana cara menghadapi poligami dengan bijak dan sabar? Baca artikel ini untuk mengetahui jawabannya.
Poligami adalah salah satu bentuk pernikahan yang diizinkan dalam Islam, namun tidak semua poligami berjalan dengan lancar dan harmonis. Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan poligami menjadi tidak bahagia atau bahkan gagal. Siapa yang harus disalahkan dalam hal ini?
Suami yang Tidak Adil atau Tidak Siap
Salah satu faktor yang bisa menyebabkan poligami gagal adalah suami yang tidak adil atau tidak siap. Suami yang tidak adil adalah suami yang tidak memberikan hak-hak istri-istrinya secara merata, baik dalam hal nafkah, perhatian, waktu, atau perlakuan. Suami yang tidak siap adalah suami yang tidak memiliki ilmu, kemampuan finansial, atau kesiapan mental untuk melakukan poligami. Suami yang tidak siap juga bisa terjebak dalam poligami karena alasan-alasan yang tidak benar, seperti ingin menunjukkan kegagahan, terprovokasi oleh orang lain, atau tidak tahu diri.
Istri yang Tidak Ridha atau Tidak Sabar
Faktor lain yang bisa menyebabkan poligami tidak bahagia adalah istri yang tidak ridha atau tidak sabar. Istri yang tidak ridha adalah istri yang menolak poligami dan tidak mau menerima keputusan suaminya. Istri yang tidak sabar adalah istri yang tidak bisa mengendalikan emosi, bersikap egois, atau ingin menguasai suaminya. Istri yang tidak ridha atau tidak sabar juga bisa dipengaruhi oleh provokasi dari orang lain, kurangnya pendidikan, atau alasan lain.
Istri Kedua yang Tidak Bijak atau Tidak Tertib
Faktor ketiga yang bisa menyebabkan poligami bermasalah adalah istri kedua yang tidak bijak atau tidak tertib. Istri kedua yang tidak bijak adalah istri yang memprovokasi istri pertama, ingin menggantikan posisinya, atau tidak menghormati hak-haknya. Istri kedua yang tidak tertib adalah istri yang tidak taat kepada suami, tidak mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati, atau tidak bersyukur dengan apa yang diberikan. Istri kedua yang tidak bijak atau tidak tertib juga bisa disebabkan oleh kurangnya kesiapan mental, pengetahuan, atau akhlak.
Taqdir Allah yang Maha Kuasa
Namun, ada kalanya poligami yang telah dipersiapkan dengan baik dan dilakukan dengan cara yang benar tetap saja mengalami kegagalan. Hal ini bisa jadi karena taqdir Allah yang Maha Kuasa, yang mengetahui segala sesuatu yang terbaik bagi hamba-Nya. Allah berfirman:
﴿وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا﴾[ النساء: 130]
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. ( An Nisa 130).
Dalam hal ini, sebaiknya keduanya tetap bersikap baik-baik, baik saat memulai maupun mengakhiri pernikahan. Allah berfirman:
فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ
Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya (at Talaq 2).
Jadi pada hakekatnya poligami diibaratkan seperti pintu darurat dalam pesawat yang pada kondisi tertentu sangat dibutuhkan. Dan tidak semua orang boleh membukanya. Yang boleh membukanya hanyalah seseorang tertentu dan dalam kondisi tertentu. Semoga artikel ini bisa membuka wawasan Anda untuk lebih objektif dalam menilai poligami dan tidak selalu menyalahkan suami atau istri. Aamiin.
Posting Komentar