Hukum Mengusap Wajah Setelah Salam dalam Shalat, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Apakah Mengusap Wajah Setelah Salam dalam Shalat Itu Sunnah? Ustad Abdul Somad menjelaskan hadist, doa, dan sikapnya tentang hal ini. Baca selengkapnya.
Mengusap wajah setelah salam dalam shalat adalah sebuah amalan yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam. Namun, apakah ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan hal ini? Ustad Abdul Somad, seorang dai yang populer di media sosial, memberikan penjelasannya dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Belajar Mengaji.
Hadist Tentang Mengusap Wajah Setelah Berdoa
Sebelum membahas tentang mengusap wajah setelah salam, Ustad Abdul Somad terlebih dahulu mengulas tentang hadist yang berbicara tentang mengusap wajah setelah berdoa. Menurutnya, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu mengusap wajahnya setelah menurunkan tangannya dari berdoa.
"Rasulullah SAW kalau mengangkat tangan berdoa, beliau tidak pernah menurunkan tangan, sebelum beliau usap wajahnya," ujar Ustad Abdul Somad.
"Setiap beliau menurunkan tangan, beliau usap dulu wajahnya, baru turun," lanjutnya.
Namun, Ustad Abdul Somad juga mengatakan bahwa hadist ini memiliki status dhaif atau lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujjah atau dalil yang kuat. Akan tetapi, ada seorang ulama besar yang bernama Ibnu Hajar Al Askalani yang mengatakan bahwa hadist ini naik menjadi hadist hasan atau baik, karena banyaknya jalur riwayat yang mendukungnya.
"Ibnu Hajar Al Askalani, beliau adalah al hafiz, yang hafal 300 ribu hadist. Beliau dalam kitabnya Bulughul Marom Minadilllatil Ahkam, kitab fiqih, mengatakan bahwa hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa itu memang dhaif, tetapi karena banyak jalur riwayatnya, maka naik derajatnya menjadi hadist hasan," papar Ustad Abdul Somad.
Ustad Abdul Somad juga menjelaskan bahwa ada empat tingkatan hadist, yaitu shahih, hasan, dhaif, dan maudhu atau palsu. Hadist shahih adalah hadist yang paling tinggi kualitasnya, sedangkan hadist maudhu adalah hadist yang paling rendah. Hadist hasan adalah hadist yang masih bisa diamalkan, meskipun tidak sekuat hadist shahih.
"Jadi, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa itu boleh diamalkan, karena statusnya adalah hadist hasan," kata Ustad Abdul Somad.
Mengusap Wajah Setelah Salam dalam Shalat, Apa Dalilnya?
Setelah membahas tentang hadist mengusap wajah setelah berdoa, Ustad Abdul Somad kemudian beralih ke topik utama, yaitu mengusap wajah setelah salam dalam shalat. Ia mengaku tidak tahu alasan mengapa ada orang yang melakukan hal ini, dan ia pun bertanya kepada mereka.
"Saya tidak tahu. Tapi karena saya tidak tahu, saya tanya, karena saya takut menyalahkan orang," ungkap Ustad Abdul Somad.
"Kenapa kalian usap wajah kalian setelah shalat? Saya habis berdoa pak ustad. Habis berdoa kan usap wajah," jawab mereka.
Ternyata, doa yang mereka maksud adalah doa tambahan yang dibaca ketika duduk tasyahud akhir dalam shalat. Salah satu contohnya adalah doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini.
اللَّهُمَّ إِني أعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيا والمَماتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَة المَسِيحِ الدَّجَّالِ
"Allahumma inni a'udzu bika min 'adzabi jahannama wa min 'adzabil qabri wa min fitnatil mahya wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjal"
"Itu kan doa. Abis doa kan usap wajah. Itulah dalil kami," kata mereka.
Apakah Ustad Abdul Somad Mengusap Wajah Setelah Salam?
Mendengar jawaban mereka, Ustad Abdul Somad mengatakan bahwa ia tidak menggunakan dalil tersebut untuk mengusap wajah setelah salam. Ia tetap melakukan salam dengan satu riwayat, dan tidak mengusap wajahnya setelahnya.
"Saya salam tetap satu riwayat, habis itu saya tidak mengusap wajah. Setelah selesai berdoa baru saya mengusap wajah," ucap Ustad Abdul Somad.
Alasannya adalah karena jika merujuk pada hadist dasar, Nabi Muhammad SAW ketika berdoa tangannya diangkat. Kemudian, ketika selesai berdoa, Nabi Muhammad SAW menurunkan tangannya dan mengusap wajahnya. Sedangkan ketika membaca doa-doa tambahan di tasyahud akhir dalam shalat, tangan kita tidak diangkat.
“Dalam hadist mengusap wajah tadi, Nabi saat berdoa tangannya diangkat. Setelah selesai berdoa, Nabi menurunkan tangannya dan mengusap wajah. Sedangkan kita di tasyahud akhir, tangan kita tidak diangkat,” jelas UAS.
Demikian penjelasan Ustad Abdul Somad tentang hukum mengusap wajah setelah salam dalam shalat. Semoga bermanfaat. 😊
Posting Komentar