Anda tahu bahwa ada orang yang bisa ke luar negeri tanpa paspor? Siapa saja mereka dan mengapa mereka bisa begitu? Baca artikel ini untuk mengetahui jawabannya!
Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan bukti kewarganegaraan seseorang di negara asing.
Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa orang di dunia ini yang tidak memerlukan paspor sama sekali untuk bepergian ke luar negeri? Siapa saja mereka dan mengapa mereka memiliki hak istimewa tersebut? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya!
Raja Charles III dari Inggris Raya
Raja Charles III adalah penguasa monarki dari Inggris Raya dan negara-negara Persemakmuran lainnya. Ia naik tahta pada tahun 2023, menggantikan ibunya, Ratu Elizabeth II, yang meninggal dunia pada usia 97 tahun. Sebagai raja, ia tidak membutuhkan paspor untuk bepergian ke luar negeri, karena paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia.
Saat bepergian ke luar negeri, Raja Charles III hanya perlu membawa dokumen khusus yang menyatakan bahwa Sekretaris Kerajaan Inggris meminta semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen tersebut melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan¹.
Dokumen ini dipercayakan kepada sekretaris pribadi Raja Charles III, Sir Clive Alderton, yang telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Permaisuri Camilla sejak tahun 2006².
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang
![]() |
Foto: Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako (Carl Court / Pool Foto via AP) |
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako adalah pasangan penguasa monarki dari Jepang. Mereka naik tahta pada tahun 2019, menggantikan ayah Kaisar Naruhito, Kaisar Akihito, yang turun tahta karena alasan kesehatan. Sebagai kaisar dan permaisuri, mereka juga tidak membutuhkan paspor untuk bepergian ke luar negeri, karena paspor Jepang dikeluarkan atas nama Yang Mulia.
Saat bepergian ke luar negeri, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako hanya perlu menyimpan dokumen kementerian yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 1971. Dokumen ini menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas bila Kaisar atau Permaisuri mengeluarkan paspor dan menjalani prosedur imigrasi atau visa seperti warga negara biasa³. Kementerian luar negeri Jepang akan memberitahu negara yang dituju ketika Kaisar dan Permaisuri melakukan perjalanan².
Kesimpulan
Dari ulasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa ada tiga orang di dunia yang bisa bepergian ke luar negeri tanpa paspor, yaitu Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang.
Mereka memiliki hak istimewa tersebut karena merupakan penguasa monarki dari negara-negara yang mengeluarkan paspor atas nama mereka. Mereka juga memiliki dokumen khusus yang memudahkan mereka untuk melewati perbatasan negara tanpa hambatan atau halangan.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang dunia perpasporan.
Posting Komentar