Hukum Musik dan Syair Menurut Habib Umar bin Hafidz. Simak penjelasan ulama besar tentang musik dan syair yang halal dan haram, serta contoh-contohnya.
Musik dan syair adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Musik memberikan warna dan suasana pada syair, sedangkan syair memberikan makna dan pesan pada musik. Namun, bagaimana hukum musik dan syair dalam Islam? Apakah boleh atau tidak mendengarkan dan membuatnya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa merujuk pada pendapat Habib Umar bin Hafidz, seorang ulama besar dari Yaman yang dikenal sebagai salah satu keturunan Nabi Muhammad saw. Beliau pernah memberikan kajian tentang hukum musik dan syair saat berkunjung ke Indonesia pada tahun 2023.
Musik dan Syair sebagai Sarana Mencapai Ketenangan
Dalam kajiannya, Habib Umar bin Hafidz menjelaskan bahwa musik dan syair adalah sarana untuk mencapai ketenangan jiwa. Para pemusik dan penyair adalah orang-orang yang ahli dalam bidang yang berkaitan dengan perasaan, cita rasa, dan batin manusia. Mereka tahu apa yang bisa membuat orang merasa nyaman dan bahagia melalui suara-suara dan kata-kata.
"Karena bermain dengan perasaan, maka dia harus tahu apa yang membuat orang paling nyaman. Bukan hanya musik saja, zikir pun juga, doa pun juga, ibadah pun juga," ujar Habib Umar bin Hafidz dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Nabawi TV .
Musik dan Syair yang Halal dan Haram
Meskipun musik dan syair bisa memberikan ketenangan jiwa, bukan berarti semua jenis musik dan syair itu halal. Habib Umar bin Hafidz mengingatkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar musik dan syair itu halal.
Pertama, alat musik yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Alat musik yang diharamkan adalah alat musik yang mengandung unsur-unsur maksiat, seperti gendang, rebana, seruling, biola, gitar, piano, dll. Alat musik yang dihalalkan adalah alat musik yang tidak mengandung unsur-unsur maksiat, seperti duff (gendang kecil), tamburin (rebana kecil), dll.
Kedua, syair yang digunakan harus mengandung kebaikan. Syair yang mengandung keburukan adalah syair yang membangkitkan nafsu rendah, seperti syair-syair cinta dunia, asmara, perselingkuhan, dll. Syair yang mengandung kebaikan adalah syair yang membangkitkan nafsu tinggi, seperti syair-syair pujian kepada Allah, Nabi Muhammad saw, para sahabat, para ulama, dll.
"Jika yang dia bangkitkan adalah hal-hal yang buruk, sehingga bangkit keinginan yang lebih buruk, atau juga berisi ucapan-ucapan yang buruk, mengajak kepada keburukan, maka itu diharamkan dan tidak baik," tutur Habib Umar bin Hafidz.
Musik dan Syair sebagai Media Dakwah
Selain sebagai sarana mencapai ketenangan jiwa, musik dan syair juga bisa menjadi media dakwah. Habib Umar bin Hafidz mencontohkan beberapa musik dan syair yang memiliki nilai-nilai dakwah, seperti musik dan syair yang mengajak orang untuk berbakti kepada orang tua, mempererat silaturahmi, membantu sesama, dll.
"Musik ini merupakan bagian dari kebaikan dan bagian dari dakwah yang baik," kata Habib Umar bin Hafidz.
Habib Umar bin Hafidz juga menceritakan beberapa kisah tentang para pemusik dan penyair Islam yang mendapat pujian dari Nabi Muhammad saw. Salah satunya adalah Sayyidina Hasan bin Tsabit ra., seorang sahabat Nabi Muhammad saw. yang terkenal sebagai penyair. Beliau banyak membuat syair yang memuji dan membela Nabi Muhammad saw. dari hinaan kaum kafir.
"Sesungguhnya Jibril dan Mikail senantiasa bersama engkau di dalam syairmu manakala syairmu itu isinya membela kepada Nabi Muhammad saw," kata Nabi Muhammad saw. kepada Hasan bin Tsabit ra.
Kisah lainnya adalah tentang Umayyah, seorang penyair Arab sebelum Islam. Beliau banyak membuat syair yang berisi kebaikan dan hikmah. Nabi Muhammad saw. pernah bertanya kepada para sahabatnya apakah ada yang hafal syair-syair Umayyah. Lalu ada seorang sahabat yang hafal dan menyampaikannya kepada Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw. pun meminta syair-syair lainnya dari Umayyah sampai hampir 100 bait.
Kesimpulan
Dari penjelasan Habib Umar bin Hafidz, kita bisa menyimpulkan bahwa musik dan syair adalah dua hal yang bisa memberikan ketenangan jiwa, asalkan sesuai dengan syariat Islam. Musik dan syair yang halal adalah musik dan syair yang menggunakan alat musik yang dihalalkan dan mengandung kebaikan. Musik dan syair yang haram adalah musik dan syair yang menggunakan alat musik yang diharamkan dan mengandung keburukan.
Musik dan syair juga bisa menjadi media dakwah, jika isinya mengajak orang untuk berbuat baik dan mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Ada banyak contoh pemusik dan penyair Islam yang mendapat pujian dari Nabi Muhammad saw. karena karya-karya mereka.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hukum musik dan syair dalam Islam.
Sumber: NU Online
Posting Komentar