Bolehkah Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustadz Adi Hidayat

Daftar Isi

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait hukum merayakan atau memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Bolehkah kita merayakan Maulid Nabi atau tidak?

Foto: Youtube Ustadz Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat

Sebagaimana diketahui, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari kelahiran Nabi, yaitu pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Sudah menjadi tradisi bahwa masyarakat Muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan sejarah dan shalawat nabi dan ditambah pengajian.

Dalam istilah penanggalan Jawa, bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud. Dan didaerah tertentu seperti di Yogyakarta, acara Muludan juga dirayakan dan dirangkai dengan permainan gamelan Sekaten.

Dan di daerah Banyuwangi, acara mauludan dirangkai dengan tradisi endhog-endhogan yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

Hukum Maulid Nabi Menurut Ustaz Adi Hidayat:

Pada tanggal 12 rabiul awal, umat muslim di seluruh penjuru dunia memperingati dan merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai Maulid Nabi. 

Berbagai acara di lakukan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia untuk mengenang kembali sosok mulia Rasulullah Muhammad SAW. 

Dalam memperingati maulid Nabi Buhammad, umat muslim di berbagai daerah biasanya akan menggelar beragam acara.

Ada pengajian yang dirangkai dengan pembacaan kitab barzanji, adDiba'i, Simthudduror atau sejarah Nabi lainnya. Dan juga dirangkai dengan bacaan doa, pujian dan sholawat kepada Nabi tercinta.

Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasannya dalam YouTube Cahaya Islam terkait hukum memperingati Maulid Nabi.

Ia mengajak umat Islam untuk memahami hukum secara akademisi atau ilmiah, di mana semua ditelusuri dari definisi kata dan kedudukannya dalam Islam.

Apa bedanya Maulid dengan Maulud?

Ulama kader Muhammadiyah tersebut  menjelaskan ada dua kata yang digunakan umat Islam, maulid dan maulud Nabi.

Kedua kata tersebut tidak diartikan sebagai hari ulang tahun maupun hari kelahiran.

Menurut ustad Adi Hidayat, kata yang berarti peringatan hari kelahiran, dalam bahasa Arab adalah penggunaan Iedul, Iedul Milad.

Menurut bahasa Arab, kata Maulid sendiri, artinya waktu kelahiran dan maulud bermakna bayi yang dilahirkan.

“Dari kedua kata, maulid dan maulud tidak ada hukum yang dapat dijelaskan, karena keduanya adalah benda bukan perbuatan. Hukum terletak pada perbuatan yang melekat pada waktu dan benda,’ ujar Ustadz Adi Hidayat.

Pria yang akrab disapa UAH ini kemudian menjelaskan tentang golok.

Tidak ada hukum Islam tentang golok. Hukum berlaku saat golok digunakan. Jika golok tersebut digunakan untuk menyembeli hewan kurban maka perbuatannya halal. Namun, hukum berlaku sebaliknya saat golok digunakan untuk kejahatan, maka sudah pasti menjadi haram.

Semua umat Islam seharusnya tidak ada yang menentang maulid dan maulud Nabi.

Ustadz Adi Hidayat lalu menjelaskan tentang adanya nabi Muhammad yang disambut oleh nabi Isa.

Ya Tuhan kami, utuslah di tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu dan mengajarkan Kitab dan Hikmah kepada mereka, dan menyucikan mereka. Sungguh, Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

“Jika ada umat Islam yang mengatakan ‘saya menentang maulid Nabi, berarti dia keluar dari hukum Islam,” ujar Ustadz Adi Hidayat tegas.

Sebagai tanda bahwa umat Islam senang dan gembira atas kelahirannya, harus menjadikan Rasulullah sebagai uswatun hasanah atau teladan yang baik, seperti tertera dalam Quran surat Al Ahzab (33) ayat 21.

Adanya peringatan Maulid Nabi akan mengingatkan umat Islam terhadap sosok paling mulia di dunia.

Menurut ulama kelahiran Pandeglang ini, hukum mengingat kelahiran Nabi (Maulid Nabi) pun tidak haram.

Ini akan menjadi haram jika peringatan diisi dengan kegiatan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadist 

Atau juga digunakan pejabat untuk menghabiskan anggaran juga jika ada ulama yang mengatakan Rasulullah ikut hadir saat acara.

Ustad Adi Hidayat menegaskan jika Maulid Nabi bukanlah bid'ah.

Jika setiap yang tidak diajarkan itu bid’ah, maka ada banyak dalam kehidupan. Seluruh tubuh Anda bid’ah, karena apa yang dikenakan tidak pernah digunakan Rasulullah,” jelasnya.

Posting Komentar