Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Nabi Muhammad SAW dan Bangsa Arab

Apa komoditas zakat fitrah pada zaman Nabi Muhammad SAW? Mengapa gandum dan kurma? Bagaimana dengan zakat fitrah di Indonesia? Temukan jawabannya di sini.

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal, karena zakat fitrah dihitung berdasarkan jiwa, bukan harta. Zakat fitrah juga memiliki tujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama berpuasa, serta untuk membantu kaum fakir miskin.

Namun, tahukah Anda bahwa zakat fitrah pada zaman Nabi Muhammad SAW tidak menggunakan beras atau uang sebagai komoditasnya? Lalu, apa yang digunakan sebagai komoditas zakat fitrah pada zaman Nabi Muhammad SAW? Jawabannya adalah gandum dan kurma.

Mengapa Gandum dan Kurma?

Gandum dan kurma adalah dua jenis makanan pokok yang banyak dikonsumsi oleh bangsa Arab, khususnya di wilayah Mekkah dan Madinah. Kedua makanan ini juga mudah didapatkan dan tahan lama. Oleh karena itu, gandum dan kurma menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan komoditas zakat fitrah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, 

فرض رسول الله زكاة الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر اوصاعا من شعر على كل حُـرٍّ او عبد ذكر او انثى من المسلمين

"Faradha Rasululullahi SAW zakaatal-fithri min Ramadhaana alannaasi shaa'an min tamrin aw shaa'an min syi'irin ala kulli hurrin aw abdin dzakarin aw untsa minal-Muslimin,".

Yang artinya, "Rasulullah SAW memfardhukan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia sebesar satu shaa kurma, yaitu kepada setiap orang merdeka, budak, laki-laki, dan perempuan dari orang Muslim,".

Berapa Ukuran Zakat Fitrah per Orang?

Ukuran zakat fitrah per orang pada zaman Nabi Muhammad SAW adalah satu shaa atau sekitar 3 kg. Jika menggunakan gandum atau kurma, maka ukurannya tetap satu shaa. Namun, jika menggunakan bahan makanan lain seperti burr (tepung gandum), sya'ir (jagung), zabib (kismis), atau aqith (kacang), maka ukurannya bisa berbeda-beda.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,

"Addu an kulli hurrin wa abdin shaghirun aw kabirin nishfa shaa'in min burrin aw shaa'an min tamrin aw sya'irin,". Yang artinya, "Bayarkan untuk tiap-tiap orang yang merdeka, hamba, anak kecil, atau orang tua berupa setengah sha burr atau satu sha kurma atau tepung sya'ir,".

Dalam hadis lainnya juga disebutkan,

"Kunna nukhriju zakatal-fithri idz kaana fiina Rasulullahi SAW shaa'an min tha'amin aw shaa' min tamrin aw shaa'an min syi'irin aw shaa'an min zabibin aw shaa'an min aqithin falaa azaal ukhrijuhu kama kuntu,".

Yang artinya,

"Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika dahulu Rasulullah bersama kami sebanyak satu sha' tha'am (hinthah) atau satu sha' kurma atau satu sha' sya'ir atau satu sha' zabib, atau satu sha' aqith. Dan aku senantiasa mengeluarkan zakat fitrah sedemikian itu selama hidupku,".

Bagaimana dengan Zakat Fitrah di Indonesia?

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya ditunaikan dengan beras, karena beras adalah makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dengan uang, asalkan nilainya setara dengan harga beras yang berlaku di daerah tersebut.

Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Fitrah, yang menyatakan bahwa zakat fitrah bisa ditunaikan dengan uang, dengan syarat:

- Uang tersebut diserahkan kepada amil zakat yang dipercaya oleh muzakki (orang yang mengeluarkan zakat).

- Amil zakat harus mengubah uang tersebut menjadi bahan makanan pokok yang layak untuk dikonsumsi oleh mustahik (penerima zakat).

- Amil zakat harus menyalurkan bahan makanan pokok tersebut kepada mustahik sebelum shalat Idul Fitri.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang zakat fitrah. Jangan lupa untuk menunaikan zakat fitrah Anda sebelum shalat Idul Fitri, agar Anda bisa merasakan keberkahan dan kebersihan dari Allah SWT. Aamiin.

Posting Komentar untuk "Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok Nabi Muhammad SAW dan Bangsa Arab"