Secara umum, pengertian doa Qunut Shubuh adalah doa yang dibaca dalam shalat subuh oleh sebagian umat Islam, terutama di Indonesia. Doa ini berisi permohonan ampun, keselamatan, dan petunjuk kepada Allah SWT, serta permohonan perlindungan dari berbagai bahaya dan bencana.
Doa qunut ini biasanya dibaca pada rakaat kedua sholat subuh, tepatnya setelah I'tidal (berdiri tegak) dari rukuk usai membaca "Rabbana lakal Hamdu.." atau antara i'tidal dan sujud.
Bacaan Doa Qunut Subuh Saat Jadi Imam
اَللّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنَا بِرَحْمَتِكَ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan."
"Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala Puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya."
Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai keshahihan hadits tentang qunut, terutama hadits yang secara khusus menyebutkan doa qunut dalam shalat subuh, namun hal ini diperbolehkan menurut sebagian ulama dalam mazhab-mazhab tertentu. Namun, di kalangan ulama juga terdapat perbedaan pendapat mengenai kebolehan dan tata cara membaca doa qunut dalam shalat subuh.
Membaca doa qunut menurut mazhab Imam Syafi'i
واحتج اصحابنا بحديث انس رضى الله عنه: أن النبي صلي الله تعالي عليه وسلم قنت شهرا يدعوا عليهم ثم ترك فأما في الصبح فلم يزل يقنت حتى فارق الدنيا. حديث صحيح رواه جماعة من الحفاظ وصححوه وممن نص علي صحته الحافظ أبو عبد الله محمد بن علي البلخى والحاكم أبو عبد الله في مواضع من كتبه والبيهقي ورواه الدار قطني من طرق بأسانيد صحيحة.
Para ulama mazhab Syafi’i berdalil dengan hadits Anas, bahwa Rasulullah Saw membaca Qunut selama satu bulan mendoakan orang-orang musyrik (yang membunuh shahabat Rasulullah SAW agar dibalas Allah Swt). Kemudian Rasulullah SAW berhenti (melakukannya). Sedangkan pada shalat Shubuh, beliau tetap membaca Qunut hingga beliau meninggal dunia.
Ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh sekelompok ulama hadits dari kalangan para al-Hafizh, mereka nyatakan sebagai hadits shahih. Diantara ulama yang menyatakan bahwa hadits ini shahih adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi, Imam al-Hakim Abu Abdillah di beberapa tempat dalam kitabnya dan Imam al-Baihaqi. Disebutkan oleh Imam ad-Daraquthni lewat beberapa jalur periwayatan dengan sanad-sanad yang shahih.
Dalam sebuah riwayat hadits yang lain dengan sanad hasan, disebutkan bahwa:Dari al-‘Awwam bin Hamzah, ia berkata: “Saya bertanya kepada Abu Utsman tentang doa Qunut pada shalat Shubuh”. Ia menjawab, “Dibaca setelah ruku’”. Saya bertanya kepadanya, “Dari siapa?”. Ia menjawab, “Dari Abu Bakar, Umar dan Utsman”. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi, ia berkata, “Sanadnya hasan”.
Dalam sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi berbunyi:
Berikut ini komentar dari Imam Nawawi terhadap riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah tidak membaca qunut di waktu subuh:
Adapun jawaban terhadap hadits Anas dan Abu Hurairah, tentang makna kalimat:
ثم تركه
“Kemudian Rasulullah SAW meninggalkannya”. Maksudnya adalah Rasulullah SAW tidak lagi membacakan doa dan laknat terhadap orang-orang kafir. Bukan berarti meninggalkan doa Qunut secara keseluruhan. Atau makna lain: Rasulullah SAW meninggalkan doa Qunut dalam shalat lain selain shalat Shubuh. Demikian takwil yang sesuai, karena hadits Anas menyebutkan: Rasulullah SAW terus membaca doa Qunut hingga meninggal dunia sudah shahih dan jelas, maka kedua hadits ini perlu dikombinasikan. Makna yang telah kami sebutkan merupakan kombinasi antara kedua hadits tersebut. Imam al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Imam Abdurrahman bin Mahdi bahwa ia berkata, “Rasulullah SAW hanya meninggalkan laknat (terhadap orang-orang kafir)”. Penakwilan ini dijelaskan oleh riwayat Abu Hurairah di atas yang menyatakan:
ثم ترك الدعاء لهم
“Kemudian Rasulullah Saw meninggalkan doa terhadap mereka”.
Ada sebuah hadits yang bisa dijadikan sebagai penguat dari ketetapan qunut subuh:
Jawaban terhadap hadits Ibnu Mas’ud, hadits tersebut adalah hadits Dha’if Jiddan, karena diriwayatkan oleh Muhammad bin Jabir as-Sahmi, statusnya sangat dha’if matruk. Karena haditsnya menafikan Qunut (Shubuh) sedangkan hadits Anas menetapkan adanya Qunut (Shubuh), maka hadits yang menetapkan adanya Qunut (Shubuh) lebih didahulukan karena adanya pengetahuan dan riwayat tambahan.
وحديث ابن عمر أنه لم يحفظه أو نسيه وقد حفظه أنس والبراء بن عازب وغيرهما فقدم من حفظ
(المجموع شرح المهذب للنووي: جـ 3، صـ 505).
Dari kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi, juz: 3, halaman: 505.



Posting Komentar