cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

Hukum, Panduan dan Ketentuan Aqiqah: Apa, Bagaimana, dan Mengapa?

Artikel ini menjelaskan tentang aqiqah, yaitu tradisi Islam untuk merayakan kelahiran anak. Anda akan belajar tentang hukum, syarat, waktu, dan pembagian daging aqiqah.

Aqiqah adalah salah satu tradisi yang dilakukan oleh umat Islam, terutama yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), untuk merayakan kelahiran seorang anak. Aqiqah berarti menyembelih binatang tertentu pada hari ketujuh setelah bayi lahir sebagai bentuk syukur dan doa kepada Allah SWT. Aqiqah juga merupakan sunah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan untuk ditiru oleh umatnya.

Hukum dan Syarat Aqiqah

Dalam tradisi umat Islam, khususnya umat Islam di Indonesia, kelahiran seorang anak ke dunia biasanya dirayakan dengan aqiqah. Aqiqah adalah sebutan binatang yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. 

Menurut hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Samurah, hukum aqiqah adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat ditekankan. Dalam hadits tersebut, Nabi bersabda:

‌الغُÙ„َامُ ‌Ù…ُرْتَÙ‡َÙ†ٌ ‌بِعَÙ‚ِيقَتِÙ‡ِ ‌ÙŠُذْبَØ­ُ ‌عَÙ†ْÙ‡ُ ‌ÙŠَÙˆْÙ…َ ‌السَّابِعِ، ‌ÙˆَÙŠُسَÙ…َّÙ‰، ‌ÙˆَÙŠُØ­ْÙ„َÙ‚ُ ‌رَØ£ْسُÙ‡ُ

Artinya: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah).

Binatang yang bisa dijadikan aqiqah adalah sama dengan binatang yang bisa dijadikan kurban, yaitu kambing atau domba. Binatang tersebut harus sehat, tidak cacat, dan sudah mencapai usia tertentu. 

Jumlah binatang yang disembelih tergantung pada jenis kelamin bayi. Untuk bayi laki-laki, yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing atau domba yang sepadan. Sedangkan untuk bayi perempuan, cukup satu ekor saja. Namun jika orang tua tidak mampu menyembelih dua ekor untuk bayi laki-laki, maka satu ekor pun sudah cukup.

Jika hanya mampu menyembelih seekor kambing untuk bayi laki-laki, penunaian sunnah aqiqah sudah cukup dilakukan sesuai kemampuan finansialnya.

Waktu penyembelihan aqiqah adalah setelah bayi lahir dengan sempurna. Yang paling baik adalah menyembelih pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka bisa ditunda sampai sebelum lewat masa nifas ibunya. Jika masih tidak bisa, maka bisa ditunda lagi sampai sebelum lewat masa penyusuan. Jika masih belum bisa juga, maka bisa ditunda sampai sebelum si bayi berusia tujuh tahun. 

Jika sampai baligh pun belum diaqiqahi, maka sunah aqiqah gugur dari orang tuanya. Namun si anak masih boleh mengaqiqahi dirinya sendiri jika mau.

Pembagian Daging Aqiqah

Daging aqiqah tidak boleh dijual atau ditukar dengan barang lain. Daging aqiqah harus disedekahkan kepada orang lain, terutama tetangga dan fakir miskin. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian daging aqiqah, yaitu:

1. Disunahkan untuk tidak mematahkan tulangnya saat memotong dagingnya. Hal ini sebagai lambang keselamatan anggota tubuh anak yang diaqiqahi.

2. Disunahkan untuk memasak daging aqiqah sebelum disedekahkan, lalu mengantarkannya kepada penerima sedekah. Hal ini lebih baik daripada memberikan daging mentah atau mengundang penerima sedekah untuk datang mengambilnya sendiri. Berbeda dengan daging kurban yang harus disedekahkan dalam keadaan mentah.

3. Jika aqiqah dilakukan karena nadzar (janji), maka seluruh daging aqiqah harus disedekahkan. Tidak boleh ada yang dimakan oleh orang tua atau anak yang diaqiqahi. Namun jika aqiqah dilakukan tanpa nadzar, maka sebagian daging aqiqah boleh dimakan oleh orang tua atau anak yang diaqiqahi, dan sebagian lagi disedekahkan.

Demikianlah penjelasan singkat tentang aqiqah, mulai dari pengertian, hukum, syarat, waktu, hingga pembagian dagingnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang aqiqah.

0

Posting Komentar

close