cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

Kata Gus Baha Tentang Shalat Tarawih dengan 4 Rakaat Satu Salam dan 2 Rakaat Satu Salam

Gus Baha, Rais Syuriyah PBNU, KH Ahmad Bahauddin Nursalim, pernah menyatakan bahwa kasus kontroversial mengenai shalat tarawih dua rakaat satu salam dengan empat rakaat satu salam, keduanya sama-sama sah. 

Menurut Gus Baha, shalat tarawih empat rakaat dengan satu salam tetap sah karena Nabi Muhammad pernah melakukannya seperti dalam hadits Aisyah. Nabi bersabda:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَ لاَ فِي غَيْرِهِ إِحْدَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثاً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam, maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.” (HR Muslim)

Namun, dalam redaksi hadits lain, tarawih dilakukan dengan dua rakaat satu salam sampai beberapa rakaat. Gus Baha juga menegaskan bahwa shalat tarawih empat rakaat tanpa tasyahud sebelumnya secara fiqih sah.

"Jika beranggapan bahwa empat rakaat tarawih tidak ada tasyahud awal, tidak ada ulama yang mengatakan tasyahud awal itu wajib," bebernya. 

Dalam sebuah cerita, Gus Baha menuturkan bahwa Nabi Muhammad pernah melaksanakan shalat tarawih dengan lebih dari empat rakaat sebelum salam. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, dimana Nabi bersabda:

كُناَّ نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَ طَهُوْرَهُ، فَيَـبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أَنْ يَـبْعَثَهُ مِنَ الَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَ يَتَوَضَأُ وَ يُصَلِى تِسْعَ رَكْعَةٍ لاَ يَـجْلِسُ فِيْهَا إِلاَّ فِي الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ، ثُمَّ يَنْهَضُ وَ لاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ، ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيْمًا يُسْمِعْناَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِمُ وَ هُوَ قَاعِدٌ (رواه مسلم)

“Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Kemudian beliau melakukan shalat lagi 2 rakaat dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim 1233 marfu’, mutawatir).

Gus Baha mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukan shalat witir lebih dari empat rakaat tanpa duduk sama sekali, hanya duduk terakhir kemudian salam. Hal ini menunjukkan bahwa shalat witir dapat dilakukan dengan variasi yang berbeda-beda.

Menurut Gus Baha, shalat tarawih empat rakaat berturut-turut tanpa tasyahud awal dianggap sah karena tidak ada ulama yang mengatakan bahwa tasyahud awal itu wajib. Gus Baha menambahkan bahwa hukum sunah hanya akan terganggu apabila ada bagian yang ditinggalkan atau tidak dilakukan sama sekali.

Gus Baha menegaskan bahwa yang menganggap shalat tarawih empat rakaat berturut-turut masalah adalah orang yang juga beranggapan bahwa tasyahud awal itu sunah. 

Menurut Gus Baha, tidak ada masalah dalam melakukan shalat tarawih empat rakaat berturut-turut tanpa tasyahud awal karena yang ditinggalkan hanyalah hal yang diyakini sebagai sunah. Wallahu A'lam

Sumber: NU Online 

0

Posting Komentar

close