cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

Kenapa Sholat Saat Matahari Terbit dan Terbenam Dilarang oleh Rasulullah SAW

Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melaksanakan salat pada waktu matahari terbit dan terbenam, serta tiga waktu lainnya. 

Ilustrasi larangan Rasulullah SAW salat saat matahari terbit dan terbenam. Foto: detikcom

Larangan tersebut didasarkan pada beberapa hadits, salah satunya berasal dari Imam Muslim yang menyatakan bahwa ketika matahari terbit dan terbenam, antara dua tanduk setan, orang kafir menyembahnya. 

Kemudian, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa salat pada waktu tersebut adalah makruh hingga bayangan mencapai panjang sekurang-kurangnya sebuah tombak. Selanjutnya, disarankan untuk memperpendek salat hingga bayangan memendek. 

Ketika waktu Dhuhur tiba, disarankan untuk memperpanjang salat, dan pada waktu Ashar dan Maghrib, disarankan untuk memperpendek salat hingga matahari terbenam, karena pada saat itu, orang kafir menyembah matahari yang terbenam di antara dua tanduk setan.

فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ، فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

Artinya: "Sesungguhnya matahari terbit bersamaan dengan tanduk setan, apabila telah naik ke atas, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari telah berada di tengah-tengah langit, tanduk setan muncul lagi bersamanya. Apabila matahari telah bergeser, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari akan terbenam, tanduk setan muncul lagi bersamanya, apabila matahari telah terbenam, tanduk setan meninggalkannya."

Kitab Bidayatul al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd mencatat bahwa jumhur ulama sepakat terdapat tiga waktu yang dilarang untuk salat, yaitu ketika matahari sedang terbit, ketika matahari sedang terbenam, dan pada waktu setelah salat subuh hingga matahari terbit. 

Namun, pada dua waktu lainnya, yakni ketika matahari tergelincir dan sesudah ashar menjelang terbenamnya matahari, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Perbedaan pendapat di antara ulama mengenai waktu terlarang untuk salat tersebut terjadi karena adanya kesan pertentangan antara satu hadits dengan hadits lainnya atau adanya pertentangan antara hadits dengan tradisi yang sudah berlaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita memahami bahwa perbedaan pendapat tersebut merupakan bagian dari keragaman interpretasi dan pandangan dalam agama Islam.

Imam Syafi'i berpendapat bahwa seluruh waktu yang disebutkan sebelumnya dilarang untuk salat kecuali saat matahari mulai tergelincir pada hari Jumat. Namun, Imam Malik memperbolehkan melakukan salat sesudah tergelincirnya matahari. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara keduanya, kita tetap dapat mengambil hikmah dan belajar tentang pandangan masing-masing ulama dalam memahami agama Islam.

Alasan Tak Boleh Salat saat Matahari Terbit

Dalam Kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin karya Ibnu Qudamah, dijelaskan bahwa larangan salat pada saat matahari terbit memiliki tiga rahasia. 

  1. Pertama, agar tidak menyerupai orang-orang yang menyembah matahari. 
  2. Kedua, sebagai peringatan untuk tidak sujud kepada tanduk setan. 

Saat matahari terbit, akan diiringi dengan munculnya tanduk setan. Jika matahari sudah naik, maka setan itu akan menjauhinya.

Selain itu, Ibnu Qudamah juga menjelaskan alasan ketiga yaitu agar orang yang meniti jalan ke akhirat bisa terus-menerus dan istikamah melakukan ibadah. Jika keistikamahan ini dilakukan hanya dengan satu cara dan terbatas pada satu bentuk, tentu akan menimbulkan rasa bosan. 

Sebaliknya, jika ada larangan akan mendorong semangat. Dilarangnya manusia mendirikan salat pada waktu-waktu yang diharamkan tersebut, sementara ibadah lain seperti bertasbih tidak dilarang, agar orang yang beribadah bisa beralih dari satu keadaan ke keadaan lain.

Meskipun terdapat larangan untuk melakukan salat pada saat matahari terbit, jumhur ulama menyatakan bahwa waktu tersebut hanya berlaku bagi salat sunnah saja. Adapun, untuk salat yang dikerjakan karena alasan tertentu, seperti salat jenazah, maka diperbolehkan.

Alasan Tak Boleh Salat saat Matahari Terbenam

Selain pada saat matahari terbit, dalam Kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin juga dijelaskan bahwa terdapat larangan untuk melakukan salat saat matahari terbenam. Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa alasan pertama mengapa waktu tersebut dilarang adalah agar umat Islam tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan, yang biasanya terjadi saat matahari terbenam.

Alasan kedua, Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa saat matahari terbenam, terdapat kegelapan yang menimbulkan rasa takut dan ketakutan. Dalam kondisi seperti itu, sebaiknya umat Islam menghindari melakukan salat, dan lebih baik berkumpul bersama keluarga untuk melakukan dzikir dan membaca Al-Quran.

Kembali seperti pada saat matahari terbit, jumhur ulama menyatakan bahwa waktu terlarang untuk salat saat matahari terbenam juga hanya berlaku bagi salat sunnah saja. Adapun, untuk salat yang dikerjakan karena alasan tertentu, seperti salat jenazah, maka diperbolehkan.

Perbedaan Pendapat Ulama mengenai Waktu Terlarang untuk Salat

Meskipun terdapat kesepakatan jumhur ulama mengenai tiga waktu yang dilarang untuk salat, yakni ketika matahari sedang terbit, ketika matahari sedang terbenam, dan waktu setelah salat subuh sampai matahari terbit, ulama berselisih pendapat mengenai waktu lainnya.

Menurut Imam Syafi'i, kelima waktu tersebut dilarang untuk salat, kecuali waktu saat matahari mulai tergelincir pada hari Jumat.

Sedangkan menurut Imam Malik, waktu tersebut tidaklah diharamkan. Ia membolehkan salat sejak setelah ashar hingga terbenam matahari. Menurutnya, hadits-hadits yang menjadi rujukan dalam masalah ini terdapat perbedaan dalam sanad, sehingga tidak ada yang mutlak benar.

Namun, meskipun terdapat perbedaan pendapat, para ulama sepakat bahwa salat pada waktu-waktu tertentu yang dilarang tersebut tetap tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Sebab, menurut mereka, larangan tersebut sudah ditegaskan dengan jelas dalam hadits-hadits shahih.

Dalam menjalankan ibadah salat, diperlukan pemahaman dan kesadaran yang baik terhadap waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat. Pemahaman dan kesadaran ini tidak hanya penting bagi individu muslim, tetapi juga harus dipahami oleh masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dalam Islam, salat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Selain sebagai ibadah, salat juga memiliki makna mendidik, mengajarkan kedisiplinan, dan memperkuat jalinan antar sesama muslim. Oleh karena itu, pelaksanaan salat harus dilakukan dengan baik dan benar, termasuk pemahaman dan kesadaran terhadap waktu-waktu yang dilarang untuk salat.

Dalam pandangan Islam, salat pada waktu-waktu tertentu yang dilarang tersebut bukanlah semata-mata larangan saja, tetapi juga memiliki makna dan hikmah yang dalam. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus memahami dan menghayati makna dan hikmah dari setiap ajaran Islam yang ada, termasuk dalam pelaksanaan salat.

Sumber foto: detikfoto

Posting Komentar

Posting Komentar

close