Selain Cicak, Waspadai Hewan Ini Jika Tiba-tiba Ada di Dalam Rumah, Usir!!

Daftar Isi

Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam ceramahnya pernah menyampaikan pembahasan mengenai salah satu hewan yang bisa jadi merupakan jelmaan jin.

Jika hewan tersebut tiba-tiba berada di dalam rumah, sebaiknya jangan tergesa-gesa langsung dibunuh atau diperlakukan kasar, karena bisa jadi hewan tersebut merupakan jelmaan jin.

Penjelasan ustadz Adi Hidayat mengenai hewan yang perlu diwaspadai

Berikut ini penjelasan mengenai hewan apa yang dimaksud, silahkan baca sampai selesai.

Mengenai pembahasan hewan tersebut, Ustadz Adi Hidayat pernah menyampaikan salah satu hadits yang berkaitan dengan pernyataan jin.

Menurut hadits tersebut, jin telah berjanji kepada Nabi Muhammad SAW untuk tidak akan menampakkan diri di rumah orang yang beriman.

Hal yang sama juga dijelaskan dalam Al Quran surah ke 72 yaitu surah Al Jin.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jin itu bisa datang ke rumah siapa saja, namun tetap dengan kesepakatan dengan Rasullullah SAW, bahwa jin muslim tidak akan menampakkan diri, dalam artian tidak akan menampakan wujud aslinya. Tetapi dia mendengar kalau kita membaca Alquran.

Meskipun golongan jin pada umumnya tidak akan menampakkan diri dengan wujud aslinya, namun mereka mempunyai cara licik supaya bisa menampakkan wujudnya. Mereka bisa menampakkan diri dengan wujud lain, diantaranya dengan wujud binatang.

Berkenaan dengan hal itu, Ustadz menceritakan tentang hewan yang masuk ke dalam rumah seseorang pada zaman Nabi.

Tanpa pikir panjang, orang tersebut langsung membunuh hewan itu, namun pada akhirnya dia menyesal.

Dengan hati yang gundah, orang itu pun melapor dan mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan memohon ampun.

Rasulullah SAW berkata, “Minta maaflah pada Allah sebab hewan itu adalah jin muslim.”

Adapun hewan yang dimaksud oleh Ustadz Adi Hidayat adalah ular. Maka kita perlu waspada jika tiba-tiba ada ular muncul di dalam rumah.

Ular yang boleh dibunuh karena darurat

Menurut beliau, ada aturan yang ditetapkan di kota Madinah, jika ada ular yang masuk ke rumah tidak boleh dibunuh. Hanya diusir saja.

Namun jika ular itu memiliki garis putih di punggungnya atau ekornya pendek, maka boleh dibunuh. Sebab itu menandakan bahwa ular tersebut berbisa.

Selanjutnya Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan, bahwa cara terbaik memperlakukan ular yang tiba-tiba berada di dalam rumah, adalah dengan memberi peringatan 3 kali. Jika ular itu tidak mau keluar, maka boleh dibunuh.

Posting Komentar