cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

3 Hal Penting Yang Perlu Diketahui Tentang Pernikahan Cinta Dalam Islam

"Temukan pandangan Islam tentang pernikahan cinta, pentingnya, larangan, dan cinta dalam Islam."

Pernikahan itu sendiri adalah topik yang sangat sensitif, dan ketika Anda secara khusus berbicara tentang pernikahan cinta, itu adalah sesuatu yang harus dipahami sepenuhnya dan memperhatikan beberapa hal. 

Islam telah memberitahu kita berkali-kali tentang pentingnya pernikahan. Karena ada banyak hal yang harus diperhatikan sebelum menikah. Pernikahan adalah keputusan yang Anda ambil sepanjang hidup Anda. Anda harus mempertimbangkannya secara mendalam dengan semua aspeknya karena dalam bentuk pernikahan Anda merencanakan seluruh hidup Anda yang ada di depan Anda.

Dan ketika kita berbicara tentang pernikahan, pertanyaan sering muncul, apakah diperbolehkan dalam Islam atau tidak, dan apa batasan dan batasan yang perlu Anda ikuti. Artikel ini adalah studi rinci dan menyeluruh tentang masalah yang dihadapi, bahwa apa tempat pernikahan cinta dalam Islam. Dan hal-hal apa saja yang dibolehkan dalam Islam mengenai hal itu.

Apakah Pernikahan Cinta Dibolehkan dalam Islam?

Pentingnya Pernikahan dalam Islam

Islam telah menyebutkan pentingnya pernikahan beberapa kali dalam Quran dan Hadis juga. Pernikahan adalah penyatuan dua individu untuk menghabiskan seluruh hidup mereka bersama, itu adalah bagian penting dari kehidupan yang memberi makna bagi kehidupan seorang Muslim.

Nabi Suci kita telah banyak menekankan hal ini. Dalam Islam, menikah sama dengan menyempurnakan separuh agama bagi pasangan. Islam telah meminta orang tua untuk menikahkan anak-anaknya sedini mungkin. Mereka harus menikah ketika mereka sudah dewasa menurut definisi dewasa menurut Islam.

Apakah Islam Mengizinkan Pernikahan Cinta?

Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dalam satu kalimat langsung. Ada beberapa kondisi dan situasi untuk itu, dan Islam telah menjawabnya secara rinci untuk menjauhkan kita dari kebingungan.

Masyarakat kita banyak mengikuti barat, kita memandang mereka dalam hal-hal kecil. Dari gaya hidup hingga ritual, kita membabi buta mengikutinya dan menyebutnya sebagai budaya modern. Tetapi kita tidak menyadari bahwa kita hampir melupakan ajaran agama kita.

Salah satu hal yang kita adopsi dari barat dan yang membaur ke dalam masyarakat kita adalah budaya pacaran. Islam menolaknya dan tidak ada tempat untuk pacaran sebelum menikah. Tetapi Anda pasti telah melihat betapa umum hal itu terjadi. Ini sama sekali bukan budaya kita, Islam tidak mengajarkan kita hal-hal seperti itu.


Soal cinta, itu adalah fenomena alam, tidak ada yang bisa mengendalikannya, dan jika Anda telah jatuh cinta dengan seseorang, ada cara yang tepat untuk mengucapkannya dan menikah, tentu saja, dengan persetujuan orang tua. atau wali. Masalah ini akan dibahas secara rinci lebih lanjut dalam artikel.

Cinta Dalam Islam

Islam tidak melarang Anda untuk jatuh cinta. Tetapi ada beberapa batasan yang harus diikuti oleh setiap Muslim. Tentu saja, cinta adalah perasaan yang wajar dan baik untuk memiliki perasaan itu untuk pasangan Anda, dan bahkan jika Anda memiliki perasaan seperti itu sebelum menikah kemudian menjadikannya pasangan Anda, tidak ada cara lain yang dianggap benar atau dihargai selain menikah dengan seseorang yang Anda cintai. cinta.

Menghabiskan bertahun-tahun dalam pacaran, tanpa menikah sangat dilarang dalam Islam dan dianggap sebagai dosa dengan cara apa pun. Karena mereka masih bukan mahram bagi Anda.

Simak penjelasan tentang kondisi cinta yang diberikan di bawah ini secara rinci.

1. Cinta Sebelum Menikah

Makna yang benar dari pernikahan cinta adalah jenis pernikahan yang diatur dengan persetujuan dua individu dan mereka telah saling kenal sebelum menikah dan memutuskan sendiri untuk menikah dan melibatkan keluarga sesudahnya. 

Namun terkadang ketika salah satu atau kedua belah pihak keluarga tidak menerimanya, sebagian besar menyebabkan keduanya melarikan diri, yang sepenuhnya perbuatan tersebut adalah salah dalam Islam.

Menurut Islam, Anda diperbolehkan untuk memilih pasangan untuk diri Anda sendiri. Tetapi Anda tidak boleh terlibat dalam tindakan tidak bermoral yang dilarang dalam Islam. Karena melihat dan memandang orang yang bukan mahram untuk kedua kalinya tidak dianggap benar. Untuk pandangan pertama bisa jadi perlu atau salah, tetapi pandangan kedua tidak bisa diarahkan ke non-mahram Anda. Dan melibatkan diri Anda dalam kontak fisik atau apapun dengan mereka sangat dilarang.

Jika Anda menyukai seseorang dan ingin menikah dengannya, cara terbaik adalah Nikah, yang tidak memiliki batasan. Tapi persahabatan atau hubungan apapun dengan lawan jenis tanpa batasan tidak dibenarkan Islam. Entah Anda bisa menikah dengan mereka atau menjaga jarak dari mereka. Membuat budaya barat persahabatan dan hubungan seperti itu tidak memiliki tempat dalam Islam.

Jika Anda berada dalam hubungan yang haram, ikuti panduan ini tentang Cara Terbukti Untuk Keluar dari Hubungan Haram Menurut Islam.

2. Cinta Setelah Menikah

Bentuk cinta yang paling murni adalah yang terjadi setelah menikah. Setelah menikah, Anda juga mengenal orang tersebut dari dalam, dengan cara yang lebih dalam. Pikiran mereka, perspektif mereka tentang hal-hal tertentu, bagaimana mereka membangun rumah Anda, dan bagaimana Anda juga tumbuh bersama, pemahaman yang berkembang, dan cara Anda mencurahkan cinta Anda kepada mereka, semuanya berbeda dari apa yang Anda alami dalam cinta sebelum menikah. .

Anda mungkin tidak memiliki pemahaman sebelumnya atau hubungan semacam itu, tetapi ikatan yang terbentuk setelah Nikkah berada di luar pemahaman siapa pun. Allah SWT mengembangkan cinta semacam itu di hati mereka yang bertahan selama-lamanya jika keduanya setia dan tulus satu sama lain. Dan dalam hubungan seperti itu, tidak ada rasa takut ditolak oleh keluarga, karena mereka mengatur pernikahan sendiri, tentu saja dengan persetujuan kedua individu.

Tumbuh ke dalam suatu hubungan adalah apa yang membuat keduanya lebih kuat, dan cinta yang dibangun darinya tidak sementara seperti cinta sebelum pernikahan. Itu adalah jalan yang benar, dan Islam telah mewajibkan setiap orang untuk mengikutinya, jika tidak, itu termasuk salah satu dosa besar.

3. Larangan Tentang Pernikahan Cinta dalam Islam

Islam telah menetapkan beberapa batasan, baik Anda menyebutnya demikian atau batasan, tetapi ada garis tipis yang telah digariskan agama bagi kita untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, dan mengetahui apa yang tidak bermoral dan dilarang dalam agama kita. Kami telah mencatat beberapa poin yang harus diketahui oleh setiap Muslim tentang masalah ini.

Bahkan jika Anda mencintai seseorang dengan niat untuk menikah dengannya, persetujuan keluarga adalah suatu keharusan. Dalam Islam, tidak ada pernikahan/nikkah yang diterima jika Anda tidak melibatkan orang tua atau wali Anda di dalamnya, dan bahkan jika mereka tidak menyetujuinya karena alasan yang kuat dan sah, Anda harus mematuhinya.

Jika keluarga tidak menerima orang yang Anda pilih untuk menghabiskan hidup Anda, tanpa alasan yang sah atau relevan, maka ini juga merupakan hal yang salah. Dalam hal ini mereka berdua dapat menjadikan orang lain dalam keluarga mereka sebagai wali karena pernikahan tanpa wali tidak pernah diterima.

Saling bertemu juga tidak diperbolehkan dalam Islam. Seperti dalam agama, Anda tidak diperbolehkan untuk melihat non-mahram, ini adalah kasus yang sama. Padahal, Islam mengizinkan keduanya untuk saling memandang sebelum menikah di hadapan keluarga, karena mereka harus tahu dengan siapa mereka akan menikah, tidak lebih dari satu pandangan.

Pernikahan rahasia adalah hal lain yang terjadi di dunia akhir-akhir ini. Ketika keduanya tidak mendapatkan jawaban positif dari keluarga mereka, mereka melangkah untuk diri mereka sendiri dan pergi ke pernikahan pengadilan atau nikah biasa tanpa memberi tahu siapa pun dan menyembunyikannya. Islam tidak mempertimbangkannya, pertama karena mereka melakukannya tanpa persetujuan orang tua mereka, dan kedua mereka tidak melakukannya di depan umum. 

Mengumumkan nikkah Anda adalah keharusan seperti “walimah” khusus untuk tujuan itu dan itu adalah cara yang tepat untuk memperlakukan kerabat Anda di pesta perayaan nikkah Anda.

Pernikahan paksa juga tidak memiliki tempat dalam Islam. Islam sangat melarang segala sesuatu yang tersirat dengan paksaan, apalagi pernikahan. Nabi Suci kita menyebut pernikahan seperti itu tidak sah jika dipaksakan.

Sumber: www.theislamicquotes.com
Posting Komentar

Posting Komentar

close