Karena Masih Utuh Jasad Sayyid Muhammad Al Maliki Batal Dipindahkan Oleh Pemerintah Saudi

Daftar Isi
Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani dikenal sebagai ulama alim terkemuka Ahlussunnah wal Jamaah. Ia juga dikenal sebagai ulama yang memiliki pengaruh luas baik di Timur Tengah maupun di Indonesia. Meskipun ia telah wafat, namun karamahnya masih menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, termasuk para santri-santrinya di Indonesia. Beliau pulang ke rahmatullah pada 15 Ramadhan 1425 H bersamaan 29 Oktober 2004, waktu subuh, hari Jum'at.

Sebagaimana biasanya sesuai peraturan pemerintah Arab Saudi, jenazah yang telah berusia 1 tahun akan dipindahkan dari Ma’la ke tempat lain karena akan ditempati oleh jenazah yang lain, termasuk jasad Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki (Seorang Ahli Hadits) terlihat masih utuh saat akan di pindahkan oleh warga Mekah.

Tahun pertama setelah beliau wafat, makam beliau pun digali. Namun si penggali makam sangat terkejut setelah didapatinya jasad yang dikira sudah melebur dengan tanah itu ternyata masih utuh.

Tahun berikutnya mereka coba menggalinya lagi, kembali si penggali makam terkejut bahkan yang menyaksikannya pun ikut terbelalak karena setelah dua tahun terkubur, jasad itu masih utuh bahkan rambut dan kuku Sayyid Muhammad kian bertambah panjang jika dibandingkan dengan awal penggalian.

Lima tahun kemudian kembali dilakukan penggalian, namun kembali mereka dibuat takjub dengan kuasa Allah yang menjaga para wali-Nya, makam tersebut mengeluarkan aroma yang sangat wangi melebihi Gaharu, dan jasad beliau pun masih terlihat rapih dan bertambah rapih seperti ada yang mengganti kafannya, akhirnya penggalian makam pun dibatalkan.

Sebagian orang yang hadir dan juga si penggali makam pun akhirnya mengakui kalau ajaran Islam yang disampaikan oleh Sayyid memang adalah ajaran yang benar, dan mereka pun akhirnya berpindah menjadi Ahlusunnah Waljama'ah yang disaksikan oleh warga yang lainnya.

Sumber: Al-Habib Segaf bin Hasan Baharun (Bangil) Via FP Inilah Islam Nusantara
Sumber lain: www.muslimoderat.net