K.H. Abdullah Faqih, (lahir di Widang, Tuban, 2 Mei 1932 – wafat di Widang, Tuban, 29 Februari 2012 pada umur 79 tahun) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur.
Pendidikan
- Santri Pondok Pesantren Langitan, di Widang, Tuban asuhan K.H. Rofi’i Zahid, ayahnya.
- Santri Pondok Pesantren Al-Hidayat di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
- Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki
Keluarga
K.H. Abdullah Faqih bin K.H. Rofi’i Zahid menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti K.H. Bisri, asal Rembang.
Karier dan Politik
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi
kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia
didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Di kalangan Nahdlatul Ulama
dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum
seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai
wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya
spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran
moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan
kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih
termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar
NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan
utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.
Kiai Faqih berperan besar dalam gonjang-ganjing politik pascareformasi, terutama saat almarhum Abdurahman Wahid
atau Gus Dur dicalonkan sebagai presiden. Atas perannya itu, muncul
istilah "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik
yang saling bertentangan saat itu.
Post a Comment